Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang
disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global
teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara
nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa
diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan
negara lain akan selalu positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan
suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap
perekonomiannya, dengan mendorong eksport (dengan banyak insentif) dan mengurangi import (biasanya dengan pemberlakuan tarif yang
besar). Kebijakan ekonomi yang
bekerja dengan mekanisme seperti inilah yang dinamakan dengan sistem ekonomi
merkantilisme.
Kapitalisme atau Kapital adalah sistem ekonomi di mana
perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta
dengan tujuan membuat keuntungan dalam ekonomi pasar. Pemilik modal bisa melakukan usahanya
untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka
pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi
intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk
kepentingan-kepentingan pribadi.
Komunisme adalah suatu
sistem perekonomian di mana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh
sumber-sumber kegiatan perekonomian. Setiap orang tidak diperbolehkan memiliki
kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah.
Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki oleh
pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan. Namun tujuan
sistem komunis tersebut belum pernah sampai ke tahap yang maju, sehingga banyak
negara yang meninggalkan sistem komunisme tersebut.
Ekonomi
fasisme adalah
kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh pemerintahan fasis. Sejarawan dan kaum terpelajar lainnya berselisih
paham dalam hal pertanyaan apakah tipe kebijakan ekonomi dapat dikatakan
berwujud secara spesifik. Baker berdalil bahwa terdapat sistem ekonomi yang
dapat dikenali dalam fasisme, yang memuat karakteristik pokok yang diamalkan
oleh bangsa-bangsa fasis, yang berbeda dengan sistem ekonomi lain yang
dianjurkan oleh ideologi lain. Payne,
Paxton, Sternhell, dan kawan-kawan setuju bahwa ekonomi-ekonomi fasis berbagi
beberapa keserupaan, tidak terdapat bentuk pembeda dari organisasi ekonomi
fasis. Feldman dan Mason berpendapat
bahwa fasisme dapat dibedakan oleh tidak-hadirnya ideologi ekonomi yang
bertalian secara logis dan tidak-hadirnya pemikir ekonomi yang serius. Mereka
menyatakan bahwa keputusan-keputusan yang diambil oleh para pemimpin fasis
tidak dapat dijelaskan dalam kerangka kerja
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian
yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk
melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah.
Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan
perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas
lng, dan lain sebagainya.
Dalam sistem ekonomi sosialisme atau sosialis, mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.
Dalam sistem ekonomi sosialisme atau sosialis, mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.
Sosialisme atau sosialis adalah sistem sosial dan ekonomi yang
ditandai dengan kepemilikan sosial dari alat-alat produksi dan manajemen
koperasi ekonomi,[1][2] serta
teori politik dan gerakan yang mengarah pada pembentukan sistem tersebut.[3][4] "Kepemilikan
sosial" bisa merujuk ke koperasi, kepemilikan umum, kepemilikan negara,
kepemilikan warga ekuitas, atau kombinasi dari semuanya.[5] Ada
banyak jenis sosialisme dan tidak ada definisi tunggal secara enskapitulasi
dari mereka semua.[6] Mereka
berbeda dalam jenis kepemilikan sosial yang mereka ajukan, sejauh mana mereka
bergantung pada pasar atau perencanaan, bagaimana manajemen harus
diselenggarakan dalam lembaga-lembaga yang produktif, dan peran negara dalam
membangun sosialisme.[7]
Demokrasi Ekonomi / Ekonomi Pancasila adalah suatu sistem
ekonomi yang dianut oleh negara Indonesia Sistem Ekonomi Pancasila atau yang disebut juga sistem demokrasi ekonomi. Sistem ekonomi pancasila berdasarkan falsafah
dan ideologi negara, yaitu Pancasila. Sebenarnya Sistem ekonomi Pancasila
merupakan bagian dari sistem ekonomi campuran yang banyak dianut oleh negara di
dunia, khususnya negara-negara berkembang.
Lalu apakah yang dimaksud dengan Sistem Demokrasi Ekonomi itu?
Sistem demokrasi ekonomi adalah suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Lalu apakah yang dimaksud dengan Sistem Demokrasi Ekonomi itu?
Sistem demokrasi ekonomi adalah suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Sumber Referensi
http://wikipedia.org
dan lainnya.
Perbedaan antara bisnis yang mengejar untung dan tidak
mengejar untung
Pada dasarnya
setiap usaha yang berdasarkan bisnis yaitu memiliki salah satu prinsip yang
mengutamakan keuntungan yang dihasilkan dari usaha bisnis tersebut.
Misalnya
perusahaan yang bergerak di bidang barang maupun jasa. Seperti pabrik, garmen,
jasa pengiriman barang, transportasi, dan lain-lain.
Tetapi tidak
untuk yang satu ini. Seperti panti asuhan, panti jompo, organisasi kemanusiaan,
dan lain sebagainya.
Perbedaan pandangan masyarakat sekarang dan dahulu
tentang profesi bisnis
Bagi masyarakat pada zaman
dahulu, pekerjaan di bidang bisnis belum menarik dibandingkan dengan masa
sekarang. Hal ini tidak terlepas dari latar belakang sejarah pekerjaan bisnis
di negara kita. Latar belakang filosolis profesi bisnis di Indonesia kurang
begitu menguntungkan. Masalah ini dapat kita telusuri dengan menoleh jauh ke
belakang, ke masa silam, masa terjadinya
Proses pembauran kebudayaan
dengan berbagai bentuk budaya asing yang diwarisi bangsa Indonesia antara lain
dengan budaya Hindu. Budaya Hindu kurang member tempat pada fungsi dan profesi
pengusaha. Dalam sistem kasta Hindu, praktisi bidang bisnis, saudagar
terletak pada hirarki ke tiga setingkat di atas kasta rakyat jelata (Sudra).
Ulama dan pamongpraja atau birokrat menduduki ranking lebih tinggi dari
saudagar. Hal ini bukan merupakan ajaran Hindu saja, di Baratpun dalam mitologi
Yunani, dewa untuk pengusaha disamakan dengan dewa pencuri (Hermes).
Kegiatan perdagangan di negara
kita mulai banyak dikenal dengan masuknya para pedagang Arab yang beragama
Islam sambil menyebarluaskan luaskan ajaran Islam di kalangan pcnduduk.
Kemudian perdagangan berkembang pula pada zaman penjajahan Belanda dengan
VOC-nya. Banyak issu negatif tampak dalam praktek dagang, baik praktek
perdagangan oleh bangsa Arab. maupun perdagangan oleh pihak penjajah.
Kemudian di Eropa muncul
Revolusi Industri yang dipelopori oleh Inggris. Revolusi Industri bermula
dengan ditemukannya berbagai mesin yang memungkinkan orang membuat produksi
secara massal.,Hasil produksi harus dijual melalui perdagangan. Dengan demikian
muncul kelas-kelas masyarakat, yaitu kelas pengusaha industri dan pedagang yang
menjeima menjadi kelompok elit baru. Dominasi mereka makin terasa dalam segala
aktivitas masyarakat, mereka selalu berusaha ekspansif, bekerja dengan semangat
tinggi, menggunakan berbagai cara guna mencapai apa yang mereka inginkan.